Bandara

Ke-Arah-Bandara

23 Mar: Ke Arah Bandara

Lebih dari separuh perjalanan dinas luar kota –atau malah luar pulau yang saya lakukan adalah perjalanan yang tidak direncanakan. Kalau pun masuk dalam rencana kegiatan, biasanya baru direncanakan satu-dua hari sebelum keberangkatan. Apa yang menyebalkan? Seperti umumnya di sebuah perusahaan, kebijakan di tempat saya bekerja mengenai permintaan biaya perjalanan dinas harus dilakukan selambat-lambatnya tiga hari sebelum kegiatan. Artinya, di hampir setiap perjalanan saya harus menalangi terlebih dahulu biaya keberangkatan. Kalau berangkat di awal-awal bulan, sih, ya enggak terlalu masalah, ya. Tapi kalau perjalanan dinas dan proses talang-menalangi itu terjadi di akhir bulan, ya, pusing juga, jendral.